Soal KTP WN Suriah, Kadus Sekar Kangin: Saya Diyakinkan Kalau Itu WNI

STAR-NEWS.ID Nasional – Kepala Dusun Sekar Kangin, Banjar Sekar Kangin, Sidakarya I Wayan Sunarya mengurai cerita kronologi WNA bernama Indonesia Agung Nizar Santoso itu sampai mendapatkan kartu identitas KTP.

Di KTP itu tertera nama Agung Nizar Santoso kelahiran Badung, 09-05-1990 dengan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) 5171010905900006 dan beralamat di Jalan Kerta Dalem Sari IV, No 19, Sekar Kangin, Sidakarya. Nama aslinya kemudian diketahui sebagai Mohamed Zghaib.

Wayan Sunarya menjelaskan, identitas palsu WNA asal Suriah itu terbongkar setelah dirinya didatangi anggota Mabes Polri pada Januari 2023.

KTP WN Suriah – Foto: Tangkapan Layar Radar Bali

“Saya didatangi oleh anggota dari Mabes Polri bahwa itu temuannya di Imigrasi ada WNA buat paspor WNI, setelah ditelusuri sama Mabes,” kata Wayan Sunarya di Denpasar, Jumat, 10 Maret 2023.

Sebagai pihak yang mengeluarkan surat pengantar pengurusan KTP, I Wayan Sunarya mengaku belum pernah ketemu sama sekali dengan Agung Nizar Santoso yang ternyata adalah WNA asal Suriah .

Namun menurut Wayan Sunarya, ada orang yang memfasilitasi pengajuan surat pengantar pengurusan KTP. Disebutkan juga, kalau pemohon KTP itu adalah WNI. Dalam hal ini, Wayan Sunarya juga menyesalkan, orang yang meminta surat pengantar itu tidak memberikan informasi secara benar.

“Saya tidak tahu tapi ia meyakinkan waktu datang itu, kalau itu WNI, apalagi ada aparatur di belakang itu kan, yang jelas kita itu percaya, masa aparatur bohong,” kata Sunarya.

Sedangkan, alamat yang digunakan oleh Agung Nizar Santoso alias Mohamed Zghaib WNA asal Suriah, diakui Sunarya, berada di lingkungannya. Agung Nizar Santoso menumpang KK salah satu warga di lingkungan Jalan Kerta Dalem Sari IV, Sidakarya.

Bekas tempat tinggal warga yang ditumpangi WN Suriah – Foto: Istimewa

Namun saat ini, warga yang ditumpangi KK nya itu sudah pindah ke Bandung. Wayan Sunarya juga menyatakan, jika warganya itu tidak keberatan ada warga lain yang menumpang KK.

“Belum, saya engga pernah ketemu sama sekali (dengan WNA), namanya juga teman, kalau ini WNA prosedurnya harus lapor ke Polsek, lapor ke imigrasi langsung, kan gitu,” ujarnya.

Atas dugaan maladministrasi itu, I Wayan Sunarya mengaku mendapatkan panggilan Kejaksaaan Negeri Denpasar. Ia hadir ke Kejari Denpasar bersama sejumlah pihak yang diduga tersangkut dalam penerbitan KTP untuk warga negara asing.

“Saya secara pribadi akan koordinasikan dengan pengacara terkait ini,” kata Wayan Sunarya.

Follow and share Google News