STAR-NEWS.ID Hukum – Kemenkumham tengah menggodok surat gubernur Bali Wayan Koster yang mengusulkan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan asing yang mendominasi pelanggaran di Bali.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Bali. Namun, saat ini belum ada keputusan.
“Itu harus kami putuskan bersama kementerian/lembaga. Dalam waktu dekat saya akan mengundang Kemenlu, Kemenpar, Kemenhub, Kemenkomarves, pemerintah daerah Provinsi Bali, ASITA dan PHRI,” kata Yasonna di Nusa Dua, Bali, Jumat, 31 Maret 2023.
Yasonna mengaku, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan laporan, ulah bule-bule nakal bukan hanya dari Rusia saja. Justru sampai saat ini, dominasi warga asing di Bali berasal dari turis Australia.
“Jadi kita harus membahasnya secara bersama-sama dan komprehensif. Kita dengar laporan bukan hanya mereka saja (Rusia),” kata Yasonna.
Dari fakta yang ada, selama Pandemi Covid-19 wisatawan asal Rusia telah bermukim di Bali. Menurut Yasonna, keberadaan mereka juga membantu kehidupan masyarakat Bali pada saat itu.
Yasonna mengungkapkan, turis asing yang melakukan pelanggaran perlu dididik dengan melakukan tindakan keras.
“Bagi orang bersalah kita deportasi,” jelasnya.
Apalagi, saat ini RI-Rusia telah menekan perjanjian ekstradisi. Mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana dapat dilakukan melalui deportasi dan kerja sama keimigrasian.
Menanggapi hal itu, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko mengatakan, Bali jadi salah satu destinasi untuk bepergian bagi warganya.
Sebelum pandemi, pihaknya mencatat ada 150 ribu warga beruang merah yang mengunjungi ke Bali. Tapi saat ini baru ada 70 ribu warga Rusia ke Bali.
“Dengan mempertimbangkan persahabatan antara kedua negara kita, kami wajib melakukan segala sesuatu agar arus wisatawan meningkat, seperti, dua kali lipat dalam waktu yang tidak lama lagi,” kata Chuychenko di Hotel Hilton, Nusa Dua, Bali.