STAR-NEWS.ID Jakarta – 296 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan di Jakarta diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Operasi dengan target kejahatan curanmor itu digelar selama sebulan penuh mulai 17 Januari hingga 15 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pengungkapan kriminal jalanan itu untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Polri juga menunjukkan keseriusannya dalam memberantas dan mencegah segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Tujuannya memberantas tindak pidana kriminal curanmor, curat dan curas dengan modus begal,” kata Trunoyudo, Kamis, 16 Februari 2023.
Dari 296 pelaku yang diamankan, 24 orang diantaranya merupakan residivis, 10 orang anak di bawah umur, 14 orang kasus narkoba dengan tes urine positif dan 3 kelompok geng motor. Mereka melakukan tindak pidana untuk 119 kasus.
Trunoyudo merinci, curas ada 12 kasus, curat 36 kasus, curanmor 37 kasus. Jumlah korban 1 orang meninggal dunia, 7 orang luka ringan dan 1 orang luka berat.
Total barang bukti yang disita adalah, 8 unit mobil, 121 unit motor, 3 pucuk senpi, 18 sajam, 111 unit ponsel dan uang sebanyak Rp 15 juta.
“Tersangka curas dijerat Pasal 365 pidana penjara paling lama 9 tahun, dan curat Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Trunoyudo.