BVRMA Ungkap Minimnya Informasi Perizinan jadi Pemicu Maraknya Villa Bodong di Bali

STAR-NEWS.ID Hospitality – Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) mengungkap maraknya kasus villa bodong di Pulau Bali, lantaran kurangnya informasi yang dimiliki oleh pemilik villa dan tidak adanya ekosistem yang terbentuk.

Hal itu diungkapkan oleh Chairman BVRMA Kadek Adnyana saat acara Bali Villa Connection 2026 yang digelar di Bali Sunset Road Cincention Center, Badung pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dikatakan Kadek Adnyana, untuk mendukung quality tourism, BVRMA akan membentuk ekosistem yang akan membantu perizinan villa bagi pelaku industri akomodasi pariwisata yang melanggaar dan tidak memahami atau kurangnya informasi dalam mengurus perizinan.

“Saya yakin mereka itu, sebenarnya ingin mengurus segala bentuk perizinan itu. Tetapi, karena kurangnya informasi, tidak adanya ekosistem, mereka tidak tahu harus bertanya ke mana, jadi mereka biarkan saja sudah izin itu tidak terurus, seperti itu,” kata Kadek Adnyana.

Untuk mengatasi masalah tersebut, BVRMA memberikan ruang kepada villa operator, managemen maupun vill rental yang belum memiliki izin untuk belajar dan mencari solusi tentang perizinan.

Melalui Bali Villa Connection, BVRMA memberikan pemahaman percepatan perizinan hingga pemaparan OSS.

“Bagaimana sekarang kita, BVRMA ini membuat semacam koneksi dari perizinan yang paling atas sampai dengan terbawah ini bisa kita akomodir, kita bisa jelaskan kepada para pelaku, para villa operator, villa manajemen, villa rental ini, agar mereka memiliki pemahaman yang komprehensif,” jelasnya.

Kadek Adnyana menyebut, saat ini terdapat 70 perusahaan villa rental dan villa manajemen yang tergabung dalam BVRMA.

BVRMA 2026 menghadirkan 40 exhibitor, 30 pembicara dari institusi pendidikan maupun dari praktisi dan dihadiri oleh 900 peserta dari berbagai industri hospitality.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemukiman dan Saran Prasarana Tjok Bagus Pemayun mengatakan, BVRMA 2026 merupakan bagian inovasi untuk menjaga dan membuat Bali sebagai destinasi yang berkualitas dan bermartabat.

Terkait villa bodong atau tanpa izin dan alih fungsi lahan, Tjok Bagus Pemayun menyebut, Pemerintah Provinsi Bali telah membuat tim percepatan penataan pariwisata.

“Nanti akan dilakukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya. Nanti kita lihat case to case-nya ya,” kata Tjok Pemayun.

BVRMA 2026 menjadi wadah untuk ekosistem dari per-villa-an yang lebih baik untuk mendukung quality tourism di Pulau Dewata.

Follow and share Google News