STAR-NEWS.ID Kriminal – Penyelidikan polisi terkait penipuan penjualan tiket konser Coldplay mengungkap dua pelaku yang kini diamankan Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan kedua tersangka ditangkap di daerah Bantul, Yogyakarta. Tersangka membuat postingan Jastip Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove_id dengan postingan ‘Open Jastip War Ticket Coldplay’.
“Harga tiket plus fee jastip dibayarkan ketika di infokan tiket secured. Korban yang berminat, kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di WhatsApp grup,” kata Aulia yang didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dan Kasubdit Siber AKBP Ardiansyah, Senin (22/5/2023).
Aulia menambahkan, setelah terjadi penawaran, para korban diminta mengisi form pemesanan yang tertaut dalam sebuah link pemesanan tiket. Para korban diminta mentransfer bookslot sebesar Rp 50.000 per tiket.
Para korban diberitahu bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah aman. Lalu, tersangka meminta kepada korban untuk melakukan pembayaran tiket secara penuh. Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam sejam setelah pembayaran.
“Namun, tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon, serta akun twitter dinon-aktifkan dan Whatsapp dihapus,” ujarnya.
Kemudian, para korban yang berminat, diarahkan berlanjut komunikasi di WhatsApp grup dengan admin nomor 085219410867 yang digunakan oleh kedua tersangka.
“Dalam waktu 10 menit apabila tidak tiket tersebut akan dialihkan ke pembelian lain,” jelasnya.
Kemudian pada 17 Mei 2023, tersangka memberitahu korban bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah aman. Lalu tersangka meminta kepada korban untuk melakukan pembayaran secara full.
“Korban mentransfer secara bertahap ke Bank BRI nomor rekening 3 3 002501029003532 atas nama SF dengan jumlah Rp 10.102.500,” jelas Aulia.
Korban penipuan dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini mencapai 60 orang lebih. Dengan total keuntungan yang didapatkan ABF dan W sekitar Rp 257.000.000.