Selama 2023, Dit Reskrimum Polda Bali Berhasil Ungkap 88 Kasus Kejahatan

STAR-NEWS.ID Kriminal – Selama Operasi Sikat Agung tahun 2023, Dit Reskrimun Polsa Bali berhasil mengungkap 88 kasus kejahatan dari 89 tersangka. Beberapa kasus itu antara lain, curat, curas dan curanmor.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, 88 kasus itu merupakan hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, mulai dari 23 Februari hingga 10 Maret 2023.

Kasus yang diungkap dari Polda Bali 10, Polresta Denpasar 16, Polres Buleleng 4, Gianyar 5, Klungkung 9, Karangasem 5, Bangli 6, Tabanan 11, Badung 7 dan Jembrana 15 pengungkapan

Rincian juga di lengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil lamborgini, 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya, dari 89 tersangka.

“Semuanya orang lokal / WNI dan tidak ada WNA, pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk LP,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Senin, 13 Maret 2023.

Dari pengakuan tersangka kata Satake Batu, rata-rata pencurian dilakukan karena faktor ekonomi, ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor.

Dari kejadian itu, Polda Bali mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilkum Polda Bali,” imbuhnya.

Follow and share Google News