Berkelakuan Tak Senonoh di Puncak Gunung Agung, Bule Asal Rusia Kena Sanksi Adat dan Deportasi

STAR-NEWS.ID Hukum – Sempat viral lantaran melakukan aksi tidak terpuji di Gunung Agung, Karangasem, Bali, Iurii Chilikin, bule asal Rusia menjalani sanksi adat berupa Upacara Pengerapuh atau pembersihan.

Iurii Chilikin bersujud dan meminta maaf kepada Ida Bhatara yang berstana di Gunung Agung di Pura Pengubengan Besakih, Minggu, 2 April 2023 lalu.

Seperti diketahui, foto dirinya beredar dan viral ketika berada di bibir kawah Gunung Agung sambil membuka celana dan menampakkan alat kelamin.

Foto itu diunggah oleh dirinya sendiri di Instagram dan Vkontakte pada tanggal 19 Maret 2023. Perilaku buruknya itu mengundang serangan atas dirinya di medsos. Banyak yang berkomentar negatif.

Kemudian, setelah menjalani sanksi adat, Iurii Chilikin dideportasi melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 4 April 2023. Ia hengkang dari Indonesia dengan penerbangan Emirates EK 369 dengan rute Denpasar-Dubai.

“Dari Dubai penerbangan selanjutnya menuju Domodedovo Airport. Yang bersangkutan harus menjalani konsekuensi secara adat terlebih dahulu sebelum kemudian diproses secara keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Rabu, 5 April 2023.

Diketahui, bule asal Rusia itu masuk ke wilayah Indonesia pada 12 Februari 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan, dan paspor Rusia bernomor 661154633 yang berlaku hingga 25 Februari 2026.

Ulah WNA nakal itu juga mendapat tanggapan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam keterangannya, Koster mengatakan, penyelenggaraan pariwisata Bali tidak boleh merendahkan harga diri bangsa dan negara.

“Akan ada tindakan tegas kepada para wisatawan atau warga negara asing yang melakukan pelanggaran di Bali,” kata Koster.

Follow and share Google News