Dipulangkan ke Australia, Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana

STAR-NEWS.ID Internasional – Lima anggota Narapidana Bali Nine dipulangkan ke Australia pada Minggu, 15 Desember 2024 pagi. Kelima narapidana itu yakni, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, lima anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australiai tetap berstatus narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan.

Syarat itu merupakan salah satu bagian dari Practical Arrangemen atau Pengaturan Praktis yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Yusril dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024 lalu.

“Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun,” tegas Menko Yusril dalam keterangan kepada media di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2024.

Dalam kesepakatan itu juga tertulis, Pemerintah Australia menyatakan menghormati kedaulatan Indonesia dan keputusan hukuman oleh pengadilan Indonesia.

Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal untuk ke Indonesia sesuai dengan hukum Indonesia.

Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dan lainnya setelah pemindahan.

Anggota Narapidana Bali Nine asal Australia dipulangkan – Foto: Istimewa

Menko Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal).

“Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri,” kata Yusril.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengkonfirmasi, lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada Minggu, 15 Desember 2024 pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia.

Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi yakni, Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia Lauren Richardson dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

Rombongan 5 orang Napi Bali Nine dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia pukul 10.35 WITA.

Perwakilan pemerintah Indonesia mendapat informasi dari salah satu petugas Kedubes dari Australia Chris Goldrick yang mendampingi atau mengawal di dalam Pesawat bahwa, rombongan narapidana Bali Nine asal Australia bersama 3 orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA.

Follow and share Google News