STAR-NEWS.ID Nasional – PT Bali Turtle Island Development (BTID), menyerahkan 500 bibit pohon buah kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali pada Selasa, 15 April 2025.
Penyerahan bibit pohon buah itu sebagai bentuk dukungan terhadap program rehabilitasi lahan tahun 2025.
Penyuluh Kehutanan Ahli Muda DKLH Provinsi Bali, I Gusti Ketut Wiguna, S. Hut menjelaskan, pada tahun 2024 di Provinsi Bali ada 40.000 hektar lahan kritis yang harus direhabilitasi secara bertahap.
“Sebagai upaya realisasi, DKLH Provinsi Bali merencanakan pengadaan sebanyak 15.000 bibit untuk penanaman 750 hektar yang tersebar di seluruh Provinsi Bali,” kata Ketut Wiguna.
Ia menambahkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan tutupan lahan di Provinsi Bali sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Bali.
“Inisiatif seperti ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dapat membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dukungan dari BTID berupa 500 bibit tanaman buah akan sangat membantu upaya kami dalam merehabilitasi lahan kritis di Bali,” ujarnya.
Ia berharap, kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya, sehingga lahan kritis di Bali dapat diselesaikan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Nantinya tanaman-tanaman ini juga akan dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata Wiguna.
Jenis bibit pohon yang diserahkan meliputi bibit durian, mangga, jambu kristal, dan nangka, yang separuhnya sudah ditanam di Desa Tejakula, Buleleng.
Nantinya bibit tanaman buah lainnya akan ditanam di berbagai lokasi strategis guna mendukung pemulihan lahan kritis serta memperkuat ketahanan lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat Bali.
“Sebagai bagian dari ekosistem Bali, kami percaya bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian. Melalui kontribusi ini, BTID ingin berpartisipasi dalam menciptakan masa depan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar Senior Manajer Komunikasi, BTID. Zefri Alfaruqy.
Penyerahan ini juga membuka ruang kerja sama lanjutan antara BTID dan Pemerintah Provinsi Bali dalam agenda-agenda restorasi lingkungan.
Keberadaan bibit-bibit produktif ini diharapkan tidak hanya menghijaukan kembali lahan kritis, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan hasil tanaman secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, rehabilitasi lingkungan tidak berhenti pada penanaman, tetapi menjadi bagian dariekosistem ekonomi lokal yang hidup dan tumbuh bersama.