Penumpang Terdampak Konflik Timur Tengah dengan Izin Tinggal Nyaris Habis Diimbau Lapor ke Pos Layanan Imigrasi

STAR-NEWS ID Internasional – Eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran berdampak pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Bali.

Berdasarkan laporan pemantauan per 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, terdapat lima penerbangan utama dari Bali yang terdampak, yakni Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399).

Gangguan ini berpotensi menyebabkan perubahan arus penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, baik akibat pembatalan maupun pengalihan rute penerbangan.

Communication and Legal Division Head PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Gede Eka Sandi Asmadi mengatakan, berdasarkan data dari maskapai penerbangan, jumlah calon penumpang dari 5 penerbangan yang mengalami penyesuaian jadwal penerbangan tersebut berjumlah 1.631 penumpang.

Adapun penanganan terhadap seluruh penumpang tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan masing-masing maskapai.

“Kami mengimbau kepada calon penumpang pesawat udara untuk terus berkomunikasi dengan maskapai penerbangan untuk pembaharuan informasi jadwal penerbangan,” kata Sandi Asmadi, Minggu, 1 Maret 2026.

Pihak bandara juga menyedian layangan bagi calon penumpang tedampak antara lain, menyediakan layanan help desk yang berlokasi di Lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional, serta layanan contact center yang dapat diakses melalui sambungan telefon dengan nomor 172 untuk pembaharuan informasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan, untuk merespon kejadian itu, Imigrasi Ngurah Rai lmengaktifkan langkah siaga untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan, proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur,” tegas Bugie Kurniawan.

Langkah yang dilakukan pihak imigrasi antara lain, penempatan personel tambahan pada area kedatangan dan keberangkatan internasional guna mengantisipasi lonjakan antrian.

Imigrasi juga melakukan koordinasi intensif dengan Angkasa Pura I, otoritas bandara, maskapai internasional, serta instansi terkait dalam menyikapi perubahan jadwal dan rerouting penerbangan.

Selain itu, Imigrasi juga memonitoring real-time terhadap pergerakan rute penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan sistem data penerbangan global dan pemutakhiran SOP serta aktivasi rencana kontinjensi dalam penanganan penumpang terdampak.

Antisipasi Potensi Overstay

Imigrasi Ngurah Rai juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya overstay bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai jadwal.

Bagi penumpang yang masa izin tinggalnya hampir atau telah berakhir akibat situasi darurat penerbangan, dapat segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.

Imigrasi memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang tujuan internasional, khususnya rute Ttransit Timur Tengah, untuk secara berkala memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai masing-masing serta berkoordinasi dengan pihak maskapai sebelum menuju bandara,” tutup Bugie.

Follow and share Google News