STAR-NEWS.ID Nasional – Tidak mau pergi meninggalkan rumah yang selama ini ditumpangi di Bali, Polisi akhirnya menyerahlan Bule Rusia ke Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Bule Rusia Anton Viktorovich, diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali juga diketahui telah melebihi batas ijin tinggal dan membuat onar di Lingkungan Banjar Cengiling Jimbaran, Bali pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.
Sebelumnya atas laporan warga yang bernama Suarna Dyasa, polisi mengamankan Anton Viktorovich yang telah melakukan perbuatan yang membuat warga tidak nyaman.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.,S.H.,M.H., mejelaskan, Anton Viktorovich merupakan pelanggan bengkel Suarna Dyasa, yang meminta bantuan untuk menitipkan barang-barang miliknya karena berencana mencari kontrakan baru.
Suarna Dyasa kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun setelah beberapa lama Anton enggan untuk meninggalkan kamar tersebut.
“Sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya, yang memicu kemarahan Anton hingga akhirnya warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110,” jelas Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dikatakan, Kompol Gusti Ngurah Yudistira, meskipun barang-barang milik bule Rusia itu dilkeluarkan dari rumah Suarna Dyasa, Anton tetap tidak mau keluar dan membuat onar sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada paspor dan menurut keterangannya paspor miliknya hilang,” kata Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.
Anton Viktorovich di serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali untuk penanganan lebih lanjut pada, Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 09:20 Wita.