Kultur Masyarakat Memelihara Anjing Tak Sesuai Kaidah Animal Welfare Penyebab Rabies di Bali

STAR-NEWS.ID Nasional – Sekertaris Daerah Peovinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, menurut data dari tahun ke tahun jumlah gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Bali sangat tinggi.

“Ada tren penurunan, tetapi belum terlalu signifikan,” kata Dewa Made Indra saat peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Pantai Mertasari, Sanur, pada Minggu, 29 September 2024.

Ia menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi Bali tidak mudah. Kultur masyarakat Bali dalam memelihara anjing yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah animal welfare atau kaidah memelihara anjing secara sehat menjadi penyebab potensi rabies di Bali.

“Masih banyak anjing milik masyarakat yang dilepasliarkan,” ucapnya.

Selain itu, tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat Bali terhadap rabies juga masih terbilang rendah.

“Gigitan anjing dianggap sepele,” jelas Dewa Made Indra.

Dikatakan Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan tahun 2030 Bali bebas rabies. Akan tetapi untuk membebaskan Bali dari rabies dibutuhkan komitmen yang sangat kuat dari semua pihak, termasuk Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan stakeholder lainnya.

“Edukasi rabies merupakan hal yang sangat penting dan strategis,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali, I Dewa Made Anom menyampaikan, cakupan vaksinasi untuk anjing tanpa pemilik yang rendah masih menjadi kendala utama dalam penanganan rabies karena anjing-anjing tersebut sulit ditangkap.

“Akibatnya, rantai penularan rabies sulit diputus. Di samping itu, pengendalian populasi lewat sterilisasi anjing kalah cepat dengan reproduksi anjing,” kata Dewa Made Anom.

Korban meninggal akibat gigitan HPR hingga September 2024 telah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah kasus rabies pada hewan sampai dengan September 2024 mencapai 295 kasus.

Kasus tertinggi di Kabupaten Karangasem yang mencapai 60 kasus, diikuti Kabupaten Buleleng sebanyak 49 kasus, dan Kabupaten Bangli sebanyak 35 kasus. Sementara itu, cakupan vaksinasi rabies di Provinsi Bali hingga September 2024 telah mencapai 70,38%.

Follow and share Google News