STAR-NEWS.ID Nasional – Untuk memastikan WNA yang ada di Indonesia patuh dengan aturan, Direktorat Imigrasi menggelar operasi Jagratara. Sepanjang 2024 operasi dilakukan sebanyak dua kali yang ditutup dengan operasi di Pelabuhan Benoa, Bali pada,
Penutupan operasi dihadiri Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya serta Ketua DPRD Bali I Dewa Mahayadnya atau Dewa Jack.
Operasi skala nasional itu berhasil menjaring 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan di seluruh Indonesia.
“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah menjalankan dua kali operasi pengawasan orang asing serentak se Indonesia,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Denpasar, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024.
Di Bali, operasi yang digelar cukup efektif meredam pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Pada Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memberikan Surat Penerimaan Paspor (STP) kepada 2 pelatih yoga di Ubud, Gianyar.
Pada Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan 6 WNA. Mereka diamankan dari berbagai lokasi di Denpasar dan Ubud. Hampir semua WNA yang diamankan melakukan pelanggaran overstay.
“Kita ingin pelintas yang berkualitas. Pengawasan dibutuhkan untuk menjamin pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia,” kata Silmy.
Ia mengatakan, petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, Bali sebagai destinasi internasional kunjungan orang asing di Indonesia, Ditjen Imigrasi menambah 20 unit kendaraan operasional patroli.
“Saat ini sudah ada 265 kendaraan patroli dan ada penambahan 20 unit kendaraan baru untuk meningkatkan mobilitas tim di kantor imigrasi di Bali,” kata Silmy.