Hari Pertama Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di KPU, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Simbolik Serukan Masalah Krusial di Bali

STAR-NEWS.ID Nasional – Hari pertama pendaftaran bakal calon Bupati, Walikota dan Gubernur serta Wakil Gubernur di KPU Provinsi Bali diwarnai dengan aksi simbolik oleh puluhan Mahasiswa. Aksi digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Aliansi Bali menggugat yang berasal dari BEM perguruan tinggi se-Bali itu melakukan aksi simbolik untuk menyerukan tentang masalah-masalah krusial yang ada di Bali yang belum terselesaikan, seperti, masalah sampah, krisis air bersih, kemiskinan, kemacetan hingga banjir dan kriminalitas.

Koordinator BEM se-Bali Kenan Athala mengatakan, aksi simbolik bertujuan untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap situasi Pulau Bali. Menurutnya, pulau yang yang dikenal dengan pariwisata berbasis budaya itu, saat ini memiliki banyak masalah yang belum terselesaikan.

“Kami melakukan aksi simbolik karena sudah muak dengan permasalahan-permasalahan di Bali,” kata Kenan Athala saat melakukan aksi simbolik di depan kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dikatakan Kenan mahasiswa dari Fakultas Hukum kampus Undiknas itu, Bali yang sudah dikenal oleh seluruh penjuru mancanegara dengan adat budaya tapi tidak dilestarikan.

“Dan banyak permasalahan-permasalahan yang dibiarkan,” imbuhnya.

Aliansi Bali Menggugat yang merupakan gabungan dari berbagai BEM perguruan tinggi itu berharap dengan adanya kontestasi di Pilkada akan mendapatkan pemimpin yang memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan di Pulau Dewata.

“Permasalahan-permasalahan ini kami dari aliansi tidak mempersalahkan. Yang penting ada solusi untuk 5 tahun mendatang dengan kontestasi Pilkada nanti bisa menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Aksi simbolik yang diikuti sekitar 25 mahasiswa itu membentangkan sepanduk yang berisi seruan-seruan aspirasi masyarakat kepada calon pemimpin di Bali.

Aksi simbolik dengan membentangkan spanduk akan berlangsung hingga waktu pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur selesai.

Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengungkapkan, saat menjelang Pilkada merupakan kesempatan bagi para pemuda atau mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan-tuntutan kepada calon pemimpin di Bali.

“Tentu saja dalam aksi-aksi ini menjadi proses bahwa kita peduli dalam proses demokrasi di Indonesia, kita juga peduli apa yang menjadi aspirasi masyarakat pada umumnya dan tentunya aspirasi ini harus disampaikan,” jelas John Darmawan.

Dikatakan John, pihak KPU tidak melarang BEM se-Bali untuk melakukan aksi simbolik dan membentangkan spanduk hingga batas akhir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Akan tetapi KPU dan kepolisian meminta untuk tetap menjaga ketertiban karena KPU masih dalam proses penerimaan pendaftaran.

“Ya kami tidak melarang mereka melakukan aksi dalam artian ini menjadi hak warga negara untuk menunjukkan aspirasinya, cuma kita minya tetap memperhatikan ketertiban juga, memang KPU ini kan dalam proses penerimaan pendaftaran,” kata John.

“Silahkan adik-adik mahasiswa melakukan proses aksi, sampaikan aspirasinya silahkan cuma tidak menutup akses sehingga pekerjaan kami di tingkatan KPU juga bisa menjadi lancar,” ujarnya.

Follow and share Google News