Polisi Amankan 11 Pelaku Curanmor, Kapolda Bali: Pelaku Beroperasi Jam 21.00 hingga 04.00 Subuh

STAR-NEWS.ID Kriminal – 11 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh polisi. Penangkapan dilakukan saat tim Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, melakukan pengungkapan di 9 wilayah yang tersebar di seluruh Bali dengan total 43 TKP.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, sejumlah tersangka yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus serupa.

“Modusnya dengan menggunakan kunci palsu, dengan cara memanfaatkan kelengahan korban. Ada juga sepeda motor dengan kunci masih terpasang. Kendaraan curian itu kemudian dijual melalui medsos,” kata Irjen Pol Daniel saat menggelar konferensi pers di halaman Polda Bali, Senin, 21 Oktober 2024.

Hasil pengembangan dari TKP, Tim Resmob mengamankan 51 unit sepeda motor dari berbagai jenis. Sepeda motor yang jadi barbuk kejahatan didominasi jenis matik sebanyak 45 unit dan jenis manual 6 unit.

Barang bukti itu diamankan dari 10 TKP di wilayah Denpasar Selatan, 9 TKP di Denpasar Barat, 8 TKP di Denpasar Utara, dan 6 TKP di Denpasar Timur Sedangkan di wilayah luar Denpasar, 6 TKP di Kuta Utara dan 1 TKP berada di Karangasem, Tabanan, Klungkung da Bangli.

Irjen Pol Daniel mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap jam-jam rawan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Memurutnya, para pelaku curanmor beroperasi pada kisaran jam 21.00 hingga 04.00 subuh

“Jadi mereka biasa beroperasi di jam-jam tersebut, malam sampai subuh. Itu yang kita identifikasi dari pengungkapan kasus curanmor di Bali periode Agustus-Oktober 2024,”jelasnya.

Dirinya meminta masyarakat waspada dengan maraknya kasus curanmor yang semakin marak terjadi di Pulau Dewata.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan silahkan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli,” ucapnya.

Follow and share Google News