Imigrasi Bekuk 103 WNA Diduga Melakukan Kejahatan Cyber dari Villa di Tabanan

STAR-NEWS.ID Kriminal – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian membekuk 103 Warga Negara Asing di sebuah Villa yang berlokasi di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali pada Rabu, 26 Juni 2024.

Ratusan warga itu diduga melakukan kejahatan cyber diamankan lantaran melakukan kejahatan cyber.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menjelaskan, tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu, 26 Juni 2024 pukul 10:00 Wita.

“Pukul 14.00 Wita diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 Wita kami berhasil 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki,” jelas Muhammad Godam, Rabu, 26 Juni 2024.

Muhammad Godam menambahkan, ratusan WNA iti diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian.

“Saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” imbuhnya.

Pada pukul 18.00 Wita tim operasi pengawasan Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti dan akan menjalani pemeriksaan.

“Untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Bali,” ucapnya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan pengawasan Bali Becik melibatkan kantor imigrasi Bali dan dalam penangkapan ratusan WNA itu terdapat 14 orang WN Taiwan dan yang lain belum diketahui identitasnya.

Saat ini masih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Dikatakan Silmy, imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia.

Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” jelasnya.

Follow and share Google News