Mucikari Asal Rusia Tawarkan Wanita Penghibur Lewat Website yang Bisa Diakses di 129 Negara

STAR-NEWS.ID Kriminal – Lagi-lagi dua bule Rusia berhasil diamankan polisi di Villa KM 5 Kuta, Bali. Pasalnya keduanya telah melakukan bisnis prostitusi ilegal sejak 2 tahun lalu.

AK (26) seorang perempuan yang merupakan Bos Mucikari prostitusi dan AK (26) dan bule laki-laki berperan sebagai manager, MT (31) alias Alex,

Keduanya menawarkan wanita penghibur secara online dari berbagai negara di dunia. Dalam menawarkan wanita penghibur, kedua pelaku memanfaatkan portal website yang dapat diakses di 129 negara.

Sementara di Indonesia terdapat 12 kota yang salah satunya ada di Bali. AK dan Alex menawarkan pilihan wanita kepada para pelanggan melalui situs website untuk melayani aktivitas seksual.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan, bisnis prostitusi ilegal itu sudah beroperasi selama 2 tahun. Keduanya dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tarif yang dipasang berkisar US$ 300-350. Keuntungan itu dibagi untuk PSK dan kedua tersangka, dengan pembagiannya 50% PSK, 40% mucikari dan 10% manager,” kata Daniel di Polres Badung, Senin, 13 Januari 2025.

Dari vila tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Badung mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kondom bekas pakai, sprei, 16 unit ponsel, 1 unit laptop, 2 buku paspor, 305 kartu SIM, sejumlah kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank.

Pengungkapan kasus TPPO itu tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/A/01/I/2025/SPKT/ Sat Reskrim/Polres Badung, tanggal 10 Januari 2025.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menambahkan, pada saat penggerebekan di lokasi, para tersangka baru melakukan transaksi dengan satu pelanggan.

Dari pengembangan penyidikan, kata Teguh, polisi menemukan ada 15 orang PSK yang ditawarkan.

“Kasus TPPO ini dilakukan oleh kedua tersangka dengan modus mucikari. Keduanya dijerat dengan UU ITE dan TPPO,” kata Teguh Priyo Wasono.

Follow and share Google News