Tawarkan Jasa Pacar Bayaran dan Hubungan Badan dengan Tarif 586 Euro Perempuan Uganda Dideportasi

STAR-NEWS.ID Nasional – Perempuan asal Uganda LN (23) dideprtasi Rudenim Denpasar pada Rabu, 09 Oktober 2024. Pasalnya perempuan yang mengaku berwisata di Bali itu telah melakukan kegiatan prostitusi.

Jasa yang ditawarkan LN tidak hanya berhubungan badan saja akan tetapi juga menjual dirinya sebagai pacar bayaran.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, LN dianggap mengganggu ketertiban umum karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait kegiatannya selama di Bali.

Penyelidikan tim intelijen menemukan bukti bahwa LN menjajakan dirinya melalui situs web dewasa www.euroXXXXXescort.com.

“Di media tersebut LN memberikan informasi yang cukup rinci mulai dari spesifikasi fisik, jam operasi, tarif sampai jenis pelayanan yang diberikan,” jelas Dudy Duwita, Rabu, 09 Oktober 2024.

Dalam menjajakan dirinya LN memasang tarif bervariasi yakni, 1 hour incall 250 USD atau 225 EUR, outcall 300 USD atau 271 EUR.

2 hours incall 400 USD atau 361 EUR, sedangkan outcall dipatok 450 USD atau 406 EUR. Sementara 3 hours incall 600 USD atau 541 EUR dan outcall 650 USD atau 586 EUR.

“Ia memulai aktivitas di situs tersebut sejak berada di Nepal dan disana sudah melakukannya selama lima kali dan di Bali baru melakukan sekali dengan mendapatkan uang senilai Rp 3,5 juta,” jelas Dudy.

Atas kegiatannya tersebut LN diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan didetensi di Rudenim Denpasar selama 28 hari untuk upaya deportasi.

LN telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Entebbe Airport pada 9 Oktober 2024. LN telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Follow and share Google News